Selasa, 14 April 2015

MAKALAH ASKEB MUTU PELAYANAN KEBIDANAN



KATA PENGANTAR


Puji syukur atas kehadirat Allah Swt. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis,sehingga dengan izin-Nya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul.
DIMENSI MUTU DAN MANFAAT PROGRAM JAMINAN MUTU.
            Makalah ini disusun dengan acuan silabus mata kuliah Asuhan Kebidanan Mutu Pelayanan Kebidanan sebagai pelengkap acuan pembelajaran. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik yang siftanya membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami, makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.


Jambi, Maret 2015


Penulis














DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................................ 1
DAFTAR ISI........................................................................................................................ 2
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1  LATAR BELAKANG.................................................................................................... 3
1.2  RUMUSAN MASALAH............................................................................................... 3
1.3  TUJUAN......................................................................................................................... 3
1.4  MANFAAT..................................................................................................................... 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1 PENGERTIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN............................................... 4
2.2 DEFINISI MUTU........................................................................................................... 4
2.3 MANFAAT PROGRAM PENJAMINAN MUTU........................................................ 6
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN............................................................................................................... 9
3.2 SARAN........................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA



                                                                                                                    













BAB I
PENDAHULUAN


1.1 LATAR BELAKANG
Globalisasi mempertinggi arus kompetisi disegala bidang termasuk bidang kesehatan dimana perawat dan bidan terlibat didalamnya. Untuk dapat mempertahankan eksistensinya, maka setiap organisasi dan semua elemen-elemen dalam organisasi harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya secara terus menerus.. Kecenderungan masa kini dan masa depan menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya peningkatan dan mempertahankan kualitas hidup (quality of life). Oleh karena itu pelayanan kesehatan yang bermutu semakin dicari untk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan kesehatan yang diterimanya. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance Program ).
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa saja dari Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan
2.      Apa manfaat Program Penjaminan Mutu

1.3 Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini :
1. Agar mahasiswi mengetahui dimensi Mutu Pelayanan kesehatan.
2. Agar mahasiswi manfaat program jaminan mutu pelayanan kesehatan.
1.4 Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      Menambah pengetahuan bagi mahasiswi tentang dimensi mutu pelayanan kesehatan.
2.      Mahasiswi dapat mengetahui apa saja manfaat program jaminan mutu pelayanan kesehatan.


BAB II
TINJAUN PUSTAKA

A.    Pengertian Mutu Pelayanan Kebidanan
Menurut Din ISO 8402 (1986) : Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna Mutu merujuk pada tingkat kesempurnaan dalam memberikan kepuasan pada pengguna layanan.
Mutu pelayanan kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.

B.     Dimensi mutu
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
1.      Dimensi Kompetensi Teknis
Dimensi kompetensi teknis menyangkut keterampilan, kemampuan, penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan. Dimensi ini berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan mengikuti standar layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi ketepatan, kepatuhan, kebenaran dan konsistensi. Tidak dipenuhinya dimensi kompetensi teknis dapat mengakibatkan berbagai hal, mulai dari penyimpangan kecil terhadap standar layanan kesehatan, sampai pada kesalahan fatal yang dapat menurunkan mutu layanan kesehatan dan membahayakan jiwa pasien.
2.      Dimensi Keterjangkauan atau Akses
Artinya layanan kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang oleh keadaan geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis diukur dengan jarak, lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi, dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang memperoleh layanan kesehatan. Akses sosial atau budaya berhubungan dengan dapat diterima atau tidaknya layanan kesehatan itu secara sosial atau nilai budaya, kepercayaan dan prilaku. Akses ekonomi berkaitan dengan kemampuan membayar biaya layanan kesehatan. Akses organisasi ialah sejauh mana layanan kesehatan itu diatur hingga dapat memberikan kemudahan/kenyamanan kepada pasien atau konsumen. Akses bahasa, artinya pasien harus dilayani dengan menggunakan bahasa atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
3.      Dimensi Efektivitas
Layanan kesehatan harus efektif, artinya harus mampu mengobati atau mengurangi keluhan yang ada, mencegah terjadinya penyakit dan berkembang/meluasnya penyakit yang ada. Efektifitas layanan kesehatan ini bergantung pada bagaimana standar layanan kesehatan itu digunakan dengan tepat, konsisten dan sesuai dengan situasi setempat. Umumnya standar layanan kesehatan disusun pada tingkat organisasi yang lebih tinggi, sementara pada tingkat pelaksana, standar layanan kesehatan itu harus dibahas agar dapat digunakan sesuai dengan kondisi.
Dimensi efektivitas berhubungan erat dengan dimensi kompetensi teknis terutama dalam pemilihan alternatif dalam menghadapi relative risk dan ketrampilan dalam mengikuti prosedur yang terdapat dalam standar layanan kesehatan.
4.      Dimensi Efisiensi
Sumber daya kesehatan sangat terbatas. Oleh karena itu dimensi efisiensi kesehatan sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang efisien dapat melayani lebih banyak pasien dan masyarakat. Layanan kesehatan yang tidak efisien umumnya berbiaya mahal, kurang nyaman bagi pasien, memerlukan waktu lama, dan menimbulkan resiko yang lebih besar pada pasien. Dengan melakukan analisis efisiensi dan efektivitas kita dapat memilih intervensi yang paling efisien.
5.      Dimensi Kesinambungan
Dimensi kesinambungan layanan kesehatan artinya pasien harus dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai akses ke layanan kesehatan yang dibutuhkannya. Karena riwayat penyakit pasien terdokumentasi dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan yang diperlukan pasien dapat terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.

6.      Dimensi Keamanan
Dimensi keamanan maksudnya layanan kesehatan harus aman, baik bagi pasien, pemberi layanan maupun masyarakat sekitarnya. Layanan kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek samping, aatau bahaya lain. Oleh karena itu harus disusun suatu prosedur yang akan menjamin keamanan kedua belah pihak.
7.      Dimensi Kenyamanan
Dimensi kenyamanan tidak berpengaruh langsung dengan efektivitas layanan kesehatan, tetapi mempengaruhi kepuasan pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk datang berobat kembali ke tempat tersebut. Kenyamanan dan kenikmatan dapat menimbulkan kepercayaan pasien terhadap organisasi layanan kesehatan.
8.      Dimensi Informasi
Layanan kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan informasi yang jelas tentang apa. Siapa, kapan, dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah dilaksanakan. Dimensi informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas dan rumah sakit.
9.      Dimensi Ketepatan Waktu
Agar berhasil, layanan kesehatan harus dilakukan dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi layanan yang tepat, menggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta biaya yang tepat (efisien)
10.  Dimensi Hubungan Antarmanusia
Hubungan antarmanusia adalah hubungan antara pemberi layanan kesehatan (provider) dengan pasien atau masyarakat (konsumen), antar sesama pemberi layanan kesehatan, antar atasan-bawahan, dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, LSM, masyarakat dan lain-lain. Hubungan antarmanusia yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan kredibilitas dengan cara saling menghargai, menjaga rahasia, saling menghormati, responsif, memberi perhatian, dan lain-lain.

C. Manfaat program penjaminan mutu
Program menjaga mutu adalah suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan, sistematis, objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia, serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan.
Adapun manfaat dari program jaminan mutu :
a.       Dapat meningkatkan efektifitas pelayanan kesehatanPeningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini erat hubungannya dengan dapat di atasinya masalah kesehatan secara tepat, karena pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah sesuai dengan kmajuan ilmu dan teknologi dan ataupun standar yang telah ditetapkan.
b.      Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan
Peningkatan efisiensi yang dimaksudkan ini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan yang dibawah standar dan ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus menangani efek samping atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah standar dapat dihindari. Demikian pula halnya mutu pemakaian sumber daya yang tidak pada tempatnya yang ditemukan pada pelayanan yang berlebihan.
c.       Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperanan besar dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.      Dapat melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum
Pada saat ini sebagai akibat makin baiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga telah semakin meningkat. Untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap penyelenggara pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidak puasan terhadap pelayanan kesehatan, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang sebaik-baiknya. Dari uraian ini, mudah dipahami bahwa terselenggaranya program menjaga mutu pelayanan kesehatan mempunyai peranan yang amat besar dalam melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan hukum, karena memang pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah terjamin mutunya.
e.       Menyadarkan kembali para petugas kesehatan terutama di Puskesmas agar selalu memberikan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan standar.
f.       Pelayanan kesehatan akan menjadi efisien dan efektif sehingga pelayanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak orang (pemerataan sumberdaya kesehatan)dan hasil (out come) pelayanan akan lebih memenuhi harapan masyarakat.
g.      Menimbulkan rasa kepuasan dan terlindungi dalam memberikan pelayanan kesehatan karena pelayanan kesehatan yang diberikan berdasarkan standar, sehingga angka kesembuhan akan meningkat.
h.      Pelayanan kesehatan akan mampu bersaing dalam masyarakat.
i.        Mempermudah mendapat akreditasi.
j.        Melaksanakan jaminan mutu berarti kita telah melaksanakan amanat Undang- undang kesehatan No. 23/1992.

























BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Mutu pelayanan kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
·         Dimensi Kompetensi Teknis
·         Dimensi Keterjangkauan atau Akses
·         Dimensi Efektivitas
·         Dimensi Efisiensi
·         Dimensi Kesinambungan
·         Dimensi Keamanan
·         Dimensi Kenyamanan
·         Dimensi Informasi
·         Dimensi Ketepatan Waktu
·         Dimensi Hubungan Antarmanusia
3.2 SARAN
Bagi pembaca :
·         Semoga dengan adanya makalah ini mahasiswi dapat mengetahui tentang dimensi mutu pelayanan kesehatan.
·         Semoga mahasiswi juga dapat mengetahui apa saja manfaat dari program jaminan mutu pelayanan kesehatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar