KATA PENGANTAR
Puji
syukur atas kehadirat Allah Swt. Yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
kepada penulis,sehingga dengan izin-Nya dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul.
DIMENSI MUTU
DAN MANFAAT PROGRAM JAMINAN MUTU.
Makalah
ini disusun dengan acuan silabus mata kuliah Asuhan Kebidanan Mutu Pelayanan Kebidanan
sebagai pelengkap acuan pembelajaran. Penulis juga menyadari bahwa makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan saran
dan kritik yang siftanya membangun dari pembaca untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami,
makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.
Jambi, Maret 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................................
1
DAFTAR ISI........................................................................................................................
2
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 LATAR
BELAKANG....................................................................................................
3
1.2 RUMUSAN
MASALAH...............................................................................................
3
1.3 TUJUAN.........................................................................................................................
3
1.4 MANFAAT..................................................................................................................... 3
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
2.1
PENGERTIAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN...............................................
4
2.2
DEFINISI MUTU...........................................................................................................
4
2.3
MANFAAT PROGRAM PENJAMINAN MUTU........................................................
6
BAB III PENUTUP
3.1
KESIMPULAN............................................................................................................... 9
3.2
SARAN........................................................................................................................... 9
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Globalisasi mempertinggi arus kompetisi disegala
bidang termasuk bidang kesehatan dimana perawat dan bidan terlibat didalamnya.
Untuk dapat mempertahankan eksistensinya, maka setiap organisasi dan semua
elemen-elemen dalam organisasi harus berupaya meningkatkan mutu pelayanannya
secara terus menerus.. Kecenderungan masa kini dan masa depan menunjukkan bahwa
masyarakat semakin menyadari pentingnya peningkatan dan mempertahankan kualitas
hidup (quality of life). Oleh karena itu pelayanan kesehatan yang bermutu
semakin dicari untk memperoleh jaminan kepastian terhadap mutu pelayanan
kesehatan yang diterimanya. Semakin tinggi tingkat pemahaman masyarakat
terhadap pentingnya kesehatan untuk mempertahankan kualitas hidup, maka customer
akan semakin kritis dalam menerima produk jasa, termasuk jasa pelayanan
kebidanan, oleh karena itu peningkatan mutu kinerja setiap bidan perlu
dilakukan terus menerus.
Untuk dapat menyelenggarakan pelayanan kesehatan
yang bermutu banyak upaya yang dapat dilaksanakan.Upaya tersebut jika
dilaksanakan secara terarah dan terencana ,dalam ilmu administrasi kesehatan
dikenal dengan nama program menjaga mutu pelayanan kesehatan (Quality Assurance
Program ).
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa saja dari
Dimensi Mutu Pelayanan Kesehatan
2.
Apa manfaat
Program Penjaminan Mutu
1.3 Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini :
1. Agar mahasiswi mengetahui dimensi Mutu Pelayanan kesehatan.
2. Agar mahasiswi manfaat program jaminan mutu pelayanan kesehatan.
Tujuan dalam pembuatan makalah ini :
1. Agar mahasiswi mengetahui dimensi Mutu Pelayanan kesehatan.
2. Agar mahasiswi manfaat program jaminan mutu pelayanan kesehatan.
1.4 Manfaat
Manfaat dari pembuatan
makalah ini adalah :
1.
Menambah
pengetahuan bagi mahasiswi tentang dimensi mutu pelayanan kesehatan.
2.
Mahasiswi dapat
mengetahui apa saja manfaat program jaminan mutu pelayanan kesehatan.
BAB II
TINJAUN
PUSTAKA
A.
Pengertian
Mutu Pelayanan Kebidanan
Menurut Din ISO
8402 (1986) : Mutu adalah totalitas dari wujud serta ciri dari suatu barang
atau jasa, yang di dalamnya terkandung sekaligus pengertian rasa aman atau
pemenuhan kebutuhan para pengguna Mutu merujuk pada tingkat kesempurnaan dalam memberikan kepuasan
pada pengguna layanan.
Mutu pelayanan kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Mutu pelayanan kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
B.
Dimensi mutu
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
1. Dimensi
Kompetensi Teknis
Dimensi kompetensi teknis menyangkut keterampilan,
kemampuan, penampilan atau kinerja pemberi layanan kesehatan. Dimensi ini
berhubungan dengan bagaimana pemberi layanan kesehatan mengikuti standar
layanan kesehatan yang telah disepakati, yang meliputi ketepatan, kepatuhan,
kebenaran dan konsistensi. Tidak dipenuhinya dimensi kompetensi teknis dapat
mengakibatkan berbagai hal, mulai dari penyimpangan kecil terhadap standar
layanan kesehatan, sampai pada kesalahan fatal yang dapat menurunkan mutu
layanan kesehatan dan membahayakan jiwa pasien.
2.
Dimensi Keterjangkauan
atau Akses
Artinya layanan
kesehatan harus dapat dicapai oleh masyarakat, tidak terhalang oleh keadaan
geografis, sosial, ekonomi, organisasi dan bahasa. Akses geografis diukur
dengan jarak, lamanya perjalanan, biaya perjalanan, jenis transportasi,
dan/atau hambatan fisik lain yang dapat menghalangi seseorang memperoleh
layanan kesehatan. Akses sosial atau budaya berhubungan dengan dapat diterima
atau tidaknya layanan kesehatan itu secara sosial atau nilai budaya,
kepercayaan dan prilaku. Akses ekonomi berkaitan dengan kemampuan membayar
biaya layanan kesehatan. Akses organisasi ialah sejauh mana layanan kesehatan
itu diatur hingga dapat memberikan kemudahan/kenyamanan kepada pasien atau
konsumen. Akses bahasa, artinya pasien harus dilayani dengan menggunakan bahasa
atau dialek yang dapat dipahami oleh pasien.
3.
Dimensi Efektivitas
Layanan kesehatan harus efektif, artinya harus mampu
mengobati atau mengurangi keluhan yang ada, mencegah terjadinya penyakit dan
berkembang/meluasnya penyakit yang ada. Efektifitas layanan kesehatan ini
bergantung pada bagaimana standar layanan kesehatan itu digunakan dengan tepat,
konsisten dan sesuai dengan situasi setempat. Umumnya standar layanan kesehatan
disusun pada tingkat organisasi yang lebih tinggi, sementara pada tingkat
pelaksana, standar layanan kesehatan itu harus dibahas agar dapat digunakan
sesuai dengan kondisi.
Dimensi efektivitas berhubungan erat dengan dimensi kompetensi teknis terutama dalam pemilihan alternatif dalam menghadapi relative risk dan ketrampilan dalam mengikuti prosedur yang terdapat dalam standar layanan kesehatan.
Dimensi efektivitas berhubungan erat dengan dimensi kompetensi teknis terutama dalam pemilihan alternatif dalam menghadapi relative risk dan ketrampilan dalam mengikuti prosedur yang terdapat dalam standar layanan kesehatan.
4.
Dimensi Efisiensi
Sumber daya kesehatan sangat terbatas. Oleh karena
itu dimensi efisiensi kesehatan sangat penting dalam layanan kesehatan. Layanan
kesehatan yang efisien dapat melayani lebih banyak pasien dan masyarakat.
Layanan kesehatan yang tidak efisien umumnya berbiaya mahal, kurang nyaman bagi
pasien, memerlukan waktu lama, dan menimbulkan resiko yang lebih besar pada
pasien. Dengan melakukan analisis efisiensi dan efektivitas kita dapat memilih
intervensi yang paling efisien.
5.
Dimensi Kesinambungan
Dimensi
kesinambungan layanan kesehatan artinya pasien harus dapat dilayani sesuai
dengan kebutuhannya, termasuk rujukan jika diperlukan tanpa mengulangi prosedur
diagnosis dan terapi yang tidak perlu. Pasien harus selalu mempunyai akses ke
layanan kesehatan yang dibutuhkannya. Karena riwayat penyakit pasien
terdokumentasi dengan lengkap, akurat dan terkini, layanan kesehatan rujukan
yang diperlukan pasien dapat terlaksana dengan tepat, waktu dan tempatnya.
6.
Dimensi Keamanan
Dimensi keamanan maksudnya layanan kesehatan harus
aman, baik bagi pasien, pemberi layanan maupun masyarakat sekitarnya. Layanan
kesehatan yang bermutu harus aman dari risiko cidera, infeksi, efek samping,
aatau bahaya lain. Oleh karena itu harus disusun suatu prosedur yang akan
menjamin keamanan kedua belah pihak.
7.
Dimensi Kenyamanan
Dimensi
kenyamanan tidak berpengaruh langsung dengan efektivitas layanan kesehatan,
tetapi mempengaruhi kepuasan pasien/konsumen sehingga mendorong pasien untuk
datang berobat kembali ke tempat tersebut. Kenyamanan dan kenikmatan dapat
menimbulkan kepercayaan pasien terhadap organisasi layanan kesehatan.
8.
Dimensi Informasi
Layanan
kesehatan yang bermutu harus mampu memberikan informasi yang jelas tentang apa.
Siapa, kapan, dimana dan bagaimana layanan kesehatan itu akan atau telah
dilaksanakan. Dimensi informasi ini sangat penting pada tingkat puskesmas dan
rumah sakit.
9.
Dimensi Ketepatan Waktu
Agar berhasil,
layanan kesehatan harus dilakukan dalam waktu dan cara yang tepat, oleh pemberi
layanan yang tepat, menggunakan peralatan dan obat yang tepat, serta biaya yang
tepat (efisien)
10. Dimensi
Hubungan Antarmanusia
Hubungan antarmanusia
adalah hubungan antara pemberi layanan kesehatan (provider) dengan pasien atau
masyarakat (konsumen), antar sesama pemberi layanan kesehatan, antar atasan-bawahan,
dinas kesehatan, rumah sakit, puskesmas, pemerintah daerah, LSM, masyarakat dan
lain-lain. Hubungan antarmanusia yang baik akan menimbulkan kepercayaan dan
kredibilitas dengan cara saling menghargai, menjaga rahasia, saling
menghormati, responsif, memberi perhatian, dan lain-lain.
C. Manfaat program penjaminan mutu
Program menjaga
mutu adalah suatu upaya yang dilakukan secara berkesinambungan, sistematis,
objektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu
pelayanan kesehatan berdasarkan standar yang telah ditetapkan, menetapkan dan
melaksanakan cara penyelesaian masalah sesuai dengan kemampuan yang tersedia,
serta menilai hasil yang dicapai dan menyusun saran-saran tindak lanjut untuk
lebih meningkatkan mutu pelayanan.
Adapun manfaat
dari program jaminan mutu :
a.
Dapat meningkatkan
efektifitas pelayanan kesehatanPeningkatan efektifitas pelayanan kesehatan ini
erat hubungannya dengan dapat di atasinya masalah kesehatan secara tepat,
karena pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah sesuai dengan kmajuan
ilmu dan teknologi dan ataupun standar yang telah ditetapkan.
b.
Dapat meningkatkan
efisiensi pelayanan kesehatan
Peningkatan efisiensi yang
dimaksudkan ini erat hubungannya dengan dapat dicegahnya pelayanan kesehatan
yang dibawah standar dan ataupun yang berlebihan. Biaya tambahan karena harus
menangani efek samping atau komplikasi karena pelayanan kesehatan dibawah
standar dapat dihindari. Demikian pula halnya mutu pemakaian sumber daya yang
tidak pada tempatnya yang ditemukan pada pelayanan yang berlebihan.
c.
Dapat meningkatkan
penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Peningkatan penerimaan ini erat
hubungannya dengan telah sesuainya pelayanan kesehatan dengan kebutuhan dan
tuntutan pemakai jasa pelayanan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat
diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperanan besar dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
d.
Dapat
melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan
hukum
Pada saat ini sebagai akibat makin
baiknya tingkat pendidikan masyarakat, maka kesadaran hukum masyarakat juga
telah semakin meningkat. Untuk mencegah kemungkinan gugatan hukum terhadap
penyelenggara pelayanan kesehatan, antara lain karena ketidak puasan terhadap
pelayanan kesehatan, perlulah diselenggarakan pelayanan kesehatan yang
sebaik-baiknya. Dari uraian ini, mudah dipahami bahwa terselenggaranya program
menjaga mutu pelayanan kesehatan mempunyai peranan yang amat besar dalam
melindungi penyelenggara pelayanan kesehatan dan kemungkinan timbulnya gugatan
hukum, karena memang pelayanan kesehatan yang diselenggarakan telah terjamin
mutunya.
e.
Menyadarkan kembali para petugas
kesehatan terutama di Puskesmas agar selalu memberikan pelayanan kesehatan yang
sesuai dengan standar.
f.
Pelayanan kesehatan akan menjadi
efisien dan efektif sehingga pelayanan kesehatan dapat menjangkau lebih banyak
orang (pemerataan sumberdaya kesehatan)dan hasil (out come) pelayanan akan
lebih memenuhi harapan masyarakat.
g.
Menimbulkan rasa kepuasan dan
terlindungi dalam memberikan pelayanan kesehatan karena pelayanan kesehatan
yang diberikan berdasarkan standar, sehingga angka kesembuhan akan meningkat.
h.
Pelayanan kesehatan akan mampu
bersaing dalam masyarakat.
i.
Mempermudah mendapat akreditasi.
j.
Melaksanakan jaminan mutu berarti
kita telah melaksanakan amanat Undang- undang kesehatan No. 23/1992.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Mutu pelayanan
kesehatan adalah yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan,
yang di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien sesuai dengan
tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta di pihak lain tata cara
penyelenggaraannya sesuai dengan kode etik dan standar pelayanan profesi yang
telah ditetapkan.
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
Mutu layanan kesehatan bersifat multidimensi, antara lain:
·
Dimensi Kompetensi
Teknis
·
Dimensi Keterjangkauan
atau Akses
·
Dimensi Efektivitas
·
Dimensi Efisiensi
·
Dimensi Kesinambungan
·
Dimensi Keamanan
·
Dimensi Kenyamanan
·
Dimensi Informasi
·
Dimensi Ketepatan Waktu
·
Dimensi Hubungan Antarmanusia
3.2 SARAN
Bagi pembaca :
·
Semoga dengan
adanya makalah ini mahasiswi dapat mengetahui tentang dimensi mutu pelayanan
kesehatan.
·
Semoga mahasiswi
juga dapat mengetahui apa saja manfaat dari program jaminan mutu pelayanan
kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar